Pesangon Masa Kerja 5 Tahun Gaji 8 Juta
Simulasi hak PHK masa kerja 5 tahun pada upah Rp8 juta untuk alasan efisiensi karena kerugian.
Hasil. Total Hak PHK (sebelum pajak pesangon) pada skenario ini adalah Rp32.000.000. Artinya, total hak yang wajib dibayar perusahaan: Rp32.000.000 β pesangon Rp24.000.000, UPMK Rp8.000.000, UPH Rp0.
Cara hitung. Kalkulator ini menghitung hakmu saat PHK sesuai PP 35/2021: uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH) dari sisa cuti. Besarnya tergantung masa kerja dan alasan PHK, karena faktor pengalinya berbeda untuk tiap alasan. Rincian: Uang pesangon (6 bln Γ 0.5) Rp24.000.000; UPMK (2 bln Γ 0.5) Rp8.000.000; Total hak PHK Rp32.000.000.
Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40β52 (turunan UU Cipta Kerja) (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Uang Pesangon, UPMK & UPH (PP 35/2021).
Data terverifikasi. Dasar hukum: PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40β52 (turunan UU Cipta Kerja) Β· diverifikasi 2026-10-18
Total Hak PHK (sebelum pajak pesangon)
Rp32.000.000
Total hak yang wajib dibayar perusahaan: Rp32.000.000 β pesangon Rp24.000.000, UPMK Rp8.000.000, UPH Rp0.
Hasil Hitungan
| + Uang pesangon (6 bln Γ 0.5) | Rp24.000.000 | 100,0% |
| + UPMK (2 bln Γ 0.5) | Rp8.000.000 | 33,3% |
| + UPH (cuti + pisah) | Rp0 | 0,0% |
| Total hak PHK | Rp32.000.000 | 133,3% |
+ Uang pesangon (6 bln Γ 0.5)
Rp24.000.000
+ UPMK (2 bln Γ 0.5)
Rp8.000.000
+ UPH (cuti + pisah)
Rp0
Total hak PHK
Rp32.000.000
Dijamin Gratis & Privat: Semua angka dihitung langsung di layar perangkatmu dan tidak pernah disimpan di server kami.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
Pesangon = Tabel Masa Kerja (1β9 bulan upah) Γ Faktor Alasan PHK Γ Upah UPMK = Tabel Masa Kerja (0β10 bulan upah) Γ Faktor Alasan Γ Upah (bila faktor UPMK berlaku) UPH = sisa cuti yang belum diambil Γ (Upah Γ· 30) + uang pisah/penggantian lain sesuai PK/PP/PKB
- Tabel pesangon masa kerja 5 th = 6 bulan upah; tabel UPMK = 2 bulan upah
- Faktor alasan (Pasal 43 ayat 2) = pesangon 0.5Γ, UPMK 0.5Γ
- Pesangon = 6 Γ 0.5 Γ Rp8.000.000 = Rp24.000.000; UPMK = 2 Γ 0.5 Γ Rp8.000.000 = Rp8.000.000
- UPH = sisa cuti 0 hari Γ (Rp8.000.000/30) + uang pisah Rp0 = Rp0
Asumsi & Batasan
- Upah = gaji pokok + tunjangan tetap (Pasal 40 ayat 3).
- Faktor alasan mengikuti pasal spesifik PP 35/2021 (mis. efisiensi karena rugi 0,5Γ; pensiun 1,75Γ pesangon & 1Γ UPMK; meninggal 2Γ).
- Tidak menghitung pesangon untuk PKWT (uang kompensasi PKWT dihitung terpisah) dan tidak termasuk pajak atas pesangon (PPh final PP 68/2009 dihitung terpisah).
Pertanyaan Umum
Kerja 5 tahun, gaji 8 juta, kena efisiensi karena rugi β dapat berapa?
Pesangon tabel 6 bulan upah Γ 0,5 = Rp24 jt; UPMK tabel 2 bulan Γ 0,5 = Rp8 jt; total Rp32 jt + UPH.
Apa itu UPMK?
Uang Penghargaan Masa Kerja: tambahan berdasarkan masa kerja mulai 3 tahun (2 bulan upah) sampai β₯24 tahun (10 bulan upah).
Resign dapat pesangon?
Tidak. Mengundurkan diri hanya berhak UPH dan uang pisah bila diatur di PK/PP/PKB.
Total Hak PHK (sebelum pajak pesangon)
Rp32.000.000