Gaji Bersih dari Gaji Kotor 12 Juta (K/0)
THP gaji Rp12 juta untuk yang sudah menikah tanpa tanggungan.
Hasil. Take Home Pay per Bulan (Jan–Nov) pada skenario ini adalah Rp11.054.526. Artinya, dari bruto Rp12.000.000, kamu menerima Rp11.054.526/bulan. Estimasi setahun Rp133.111.212 setelah rekonsiliasi Desember.
Cara hitung. Kalkulator ini menghitung take home pay bulananmu dari gaji kotor: PPh 21 memakai tarif efektif rata-rata (TER) sesuai kategorimu untuk Januari–November, lalu Desember dihitung ulang dengan Pasal 17 setahun. Iuran BPJS karyawan (Kesehatan 1%, JHT 2%, JP 1%) ikut dipotong dari gaji kotor. Rincian: Gaji kotor (bruto) Rp12.000.000; PPh 21 (TER) Rp480.000; BPJS Kesehatan 1% Rp120.000.
Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada PP 58/2023 & PMK 168/2023; Perpres 64/2020; PP 45/2015 (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay).
Data terverifikasi. Dasar hukum: PP 58/2023 & PMK 168/2023; Perpres 64/2020; PP 45/2015 · diverifikasi 2026-10-18
Take Home Pay per Bulan (Jan–Nov)
Rp11.054.526
Dari bruto Rp12.000.000, kamu menerima Rp11.054.526/bulan. Estimasi setahun Rp133.111.212 setelah rekonsiliasi Desember.
💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu
💡 Potongan PPh 21 bulan ini Rp480.000 — itu 4,2% dari gaji brutomu. Saat THR cair, potongan bisa melonjak karena lapisan tarif TER naik; cek simulasi THR di kalkulator THR & Pajaknya.
Hasil Hitungan
| + Gaji kotor (bruto) | Rp12.000.000 | 100,0% |
| − PPh 21 (TER) | Rp480.000 | 4,0% |
| − BPJS Kesehatan 1% | Rp120.000 | 1,0% |
| − BPJS JHT 2% | Rp240.000 | 2,0% |
| − BPJS JP 1% | Rp105.474 | 0,9% |
| Take Home Pay | Rp11.054.526 | 92,1% |
+ Gaji kotor (bruto)
Rp12.000.000
− PPh 21 (TER)
Rp480.000
− BPJS Kesehatan 1%
Rp120.000
− BPJS JHT 2%
Rp240.000
− BPJS JP 1%
Rp105.474
Take Home Pay
Rp11.054.526
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
THP Bulanan (Jan–Nov) = Bruto − PPh 21 TER − BPJS Kesehatan 1% − JHT 2% − JP 1% THP Tahunan = Bruto Setahun − PPh 21 Pasal 17 Setahun − Σ BPJS Karyawan Setahun Pengurang Pasal 17: biaya jabatan 5% (maks Rp6 jt) + iuran JHT & JP karyawan + PTKP.
- Bruto = Rp12.000.000; TER Kategori A tarif 4,00% → PPh 21 = Rp480.000
- BPJS karyawan = Kesehatan Rp120.000 + JHT Rp240.000 + JP Rp105.474 = Rp465.474
- THP Jan–Nov = Rp12.000.000 − Rp480.000 − Rp465.474 = Rp11.054.526
- Setahun: PPh Pasal 17 = Rp5.303.100 (PKP Rp75.354.000) → THP tahunan = Rp133.111.212
Asumsi & Batasan
- Tanpa THR, bonus, lembur, dan natura; komponen itu mengubah TER di bulan diterima.
- PPh 21 ditanggung karyawan (bukan gross-up/ditunjang perusahaan).
- JKK kelas risiko sangat rendah (0,24%) — JKK/JKM tidak memotong gaji karyawan.
Pertanyaan Umum
Gaji 10 juta bersihnya berapa?
Status TK/0: PPh 21 TER Rp200 rb + BPJS Rp400 rb → THP Rp9.400.000/bulan di Jan–Nov; Desember menyesuaikan rekonsiliasi Pasal 17.
Kenapa THP Desember berbeda?
Desember memakai hitungan Pasal 17 setahun dikurangi potongan Jan–Nov, jadi bisa lebih kecil atau lebih besar dari bulan biasa.
Apakah iuran BPJS perusahaan menambah THP?
Tidak langsung — iuran perusahaan (Kesehatan 4%, JHT 3,7%, dll) adalah beban di luar gaji dan tidak masuk slip sebagai penerimaan.
Take Home Pay per Bulan (Jan–Nov)
Rp11.054.526