Kalkulator Angsuran PPh Pasal 25
Hitung angsuran PPh 25 bulananmu dari PPh terutang tahun lalu dikurangi kredit pajak (PPh 22, 23, dan 24).
Kalau kamu punya usaha atau penghasilan yang dipotong pajaknya belum tentu pas, negara minta kamu membayar angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan — semacam cicilan pajak untuk tahun pajak berjalan. Besar angsurannya tidak boleh kamu kira-kira: patokannya adalah PPh terutang tahun pajak lalu, dikurangi seluruh kredit pajak (PPh 22, PPh 23, dan PPh 24/luar negeri) yang bisa diperhitungkan, lalu dibagi 12. Kalkulator ini menghitung angsuran bulananmu persis dengan rumus Pasal 25. Kalau hasil dasarnya nol atau negatif — misalnya kredit pajakmu lebih besar dari PPh terutang — kamu tidak wajib membayar angsuran, tapi tetap wajib melapor SPT Tahunan.
Data terverifikasi. Dasar hukum: UU PPh (UU No. 36 Tahun 2008) Pasal 25 · diverifikasi 2026-10-18
Angsuran PPh 25 per Bulan
Rp8.333.333
Angsuran PPh 25 per bulan = Rp8.333.333 (dari dasar Rp100.000.000 ÷ 12). Sebagai praktik umum, setor setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Bila kondisi usahamu menurun di tengah tahun berjalan, kamu dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran ke kantor pajak — keputusan akhirnya ada di DJP.
Hasil Hitungan
| + PPh terutang tahun lalu | Rp120.000.000 | 100,0% |
| − Kredit PPh 22 | Rp10.000.000 | 8,3% |
| − Kredit PPh 23 | Rp10.000.000 | 8,3% |
| − Kredit PPh 24 (luar negeri) | Rp0 | 0,0% |
| Dasar angsuran | Rp100.000.000 | |
| Angsuran per bulan (÷ 12) | Rp8.333.333 | 6,9% |
+ PPh terutang tahun lalu
Rp120.000.000
− Kredit PPh 22
Rp10.000.000
− Kredit PPh 23
Rp10.000.000
− Kredit PPh 24 (luar negeri)
Rp0
Dasar angsuran
Rp100.000.000
Angsuran per bulan (÷ 12)
Rp8.333.333
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
Dasar Angsuran = PPh Terutang Tahun Lalu − (Kredit PPh 22 + Kredit PPh 23 + Kredit PPh 24) Jika Dasar Angsuran ≤ 0 → Angsuran Bulanan = Rp0 Jika Dasar Angsuran > 0 → Angsuran Bulanan = floor(Dasar Angsuran ÷ 12) ke rupiah penuh
- Kredit pajak yang dapat dikreditkan = Rp10.000.000 + Rp10.000.000 + Rp0 = Rp20.000.000
- Dasar angsuran = Rp120.000.000 − Rp20.000.000 = Rp100.000.000
- Angsuran per bulan = floor(Rp100.000.000 ÷ 12) = Rp8.333.333
Asumsi & Batasan
- Penghasilan tidak teratur (misalnya dividen atau keuntungan penjualan saham yang dikenai PPh final) tidak mengurangi dasar angsuran PPh 25 — tetap pakai PPh terutang tahun lalu sebagai patokan.
- Kredit pajak yang dimasukkan adalah kredit yang benar-benar dapat diperhitungkan menurut aturan (PPh 22/23/24), bukan sekadar semua potongan yang kamu terima.
- Jatuh tempo bayar tiap bulan dan opsi permohonan pengurangan angsuran saat usaha menurun adalah info praktik umum, bukan kutipan pasal.
Pertanyaan Umum
Kredit pajak saya lebih besar dari PPh terutang — harus bayar angsuran?
Tidak. Dasar angsuran jadi negatif → angsuran bulanan Rp0. Kamu tidak wajib menyetor, tapi tetap wajib melapor SPT Tahunan.
Kapan angsuran PPh 25 dibayar?
Sebagai praktik umum, setiap bulan dengan jatuh tempo tanggal 15 bulan berikutnya — misalnya angsuran Januari dibayar paling lambat 15 Februari.
Usaha saya lagi turun, angsuran terasa berat — bisa dikurangi?
Bisa. Kamu dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran ke kantor pajak dengan alasan kondisi usaha menurun; keputusan akhirnya di tangan DJP.
Apakah dividen mengurangi dasar angsuran?
Tidak. Penghasilan tidak teratur seperti dividen tidak mengurangi dasar angsuran PPh 25 — patokannya tetap PPh terutang tahun lalu dikurangi kredit pajak.
WP baru yang belum punya SPT tahun lalu bagaimana?
WP yang belum wajib SPT tahun lalu tidak dihitung dengan rumus ini — angsuran PPh 25 dihitung dari perkiraan PPh yang akan terutang tahun berjalan.
Angsuran PPh 25 per Bulan
Rp8.333.333
Kalkulator Terkait
-
Kalkulator PPh Final UMKM 0,5% (PP 55/2022)
Pajak UMKM 0,5% dari omzet — dengan pembebasan Rp500 juta pertama per tahun untuk WP Orang Pribadi.
-
Kalkulator PPh 21 TER Karyawan Tetap
Potongan PPh 21 bulanan metode TER (Jan–Nov) + rekonsiliasi Pasal 17 di Desember.
-
Kalkulator Uang Pesangon, UPMK & UPH (PP 35/2021)
Hak pekerja saat PHK: uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak per alasan PHK.
-
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
THP bulanan & tahunan setelah PPh 21 (TER + rekonsiliasi Desember) dan seluruh potongan BPJS.
-
Kalkulator Pajak Dividen (Final 10% vs Bebas Pajak Reinvestasi)
Bandingkan dua jalur pajak dividen: bayar PPh final 10% dan terima tunai, atau pajak Rp0 dengan seluruh dividen diinvestasikan minimal 3 tahun menurut PMK 18/2021.
Skenario Populer
- Angsuran PPh 25: PPh Terutang 120 Juta
- Angsuran PPh 25 Tanpa Kredit Pajak
- Kredit Pajak Lebih Besar dari PPh Terutang
- Angsuran PPh 25: Hanya Kredit PPh 22
- Angsuran PPh 25: Hanya Kredit PPh 23
- Angsuran PPh 25 dengan Kredit PPh 24 Luar Negeri
- Angsuran PPh 25: PPh Terutang Rp12 Juta
- Angsuran PPh 25: PPh Terutang Rp1 Miliar
- Kredit Pajak Tepat Sama dengan PPh Terutang
- Angsuran PPh 25: Kombinasi Kredit PPh 22 dan 23